KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah adanya intervensi dari sejumlah pihak dalam menangani perkara bantuan sosial (Bansos).
"Tidak ada intervensi di perkara bansos ya yang sedang ditangani," ungkap Juru Bicara Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan bahwa kasus tersebut, hanya ada satu tersangka dan hanya ada satu berkas surat perintah penyidikan (sprindik) yang saat ini masih berjalan.
BACA JUGA:Pulang Nongkrong, Remaja di Bekasi Kena Begal
BACA JUGA:Rifda Wujudkan Mimpi Tampil di Olimpiade Paris 2024
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mencari alat bukti dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan dalam perkara ini pada 23 Juli 2024 hingga 26 Juli 2024.
Kegiataan penggeledahan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda yaitu Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan.
"Terkait penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan dua buah handphone yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dan akan dilakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait," ujar Tessa.
Diketahui, kasus korupsi ini merugikan negara senilai Rp 250 miliar.
BACA JUGA:KPK Bakal Dalami Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
BACA JUGA:Aksi Bela Palestina Digelar di Kedubes AS Pagi Ini, 1.300 Lebih Personel Kepolisian Dikerahkan
Namun, akan ada kemungkinan penambahan kerugian negara dari proses perhitungan ini.
Pasalnya, KPK menyatakan bahwa total kerugian negara masih terus dihitung.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja
- PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
- Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- Produksi Beras Naik 14,49%, Stok Tembus 4 Juta Ton: Prabowo Dorong Swasembada Daerah
- Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
- Perkenalkan Haggis, Bayi Kuda Nil di Skotlandia Siap 'Saingi' Moo Deng
- PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
- 13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- Yang Ditunggu
- Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
- Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
- Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
- 100 Hari Kerja Prabowo
- Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
- Didorong Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, Polisi Langsung Bergerak